Apakah Sobat Enduro tahu bahwa menyalakan lampu motor itu penting? Bahkan aturan mengenai menyalakan lampu utama sudah tertuang di Undang Undang. Yaitu UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 107 Ayat 2. Yang berbunyi “Pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari,”
Ternyata selain di Indonesia aturan menyalakan motor di siang hari juga terdapat di beberapa negara. Yaitu Amerika Serikat, Australia, dan negara-negara di Eropa. Dan beberapa negara Asia termasuk Indonesia. Aturan mengenai menyalakan lampu utama atau Daytime Running Light (DRL) diterapkan di Eropa sejak 2011.
Alasan utamanya adalah keselamatan.
Pada Buku World Report on Road Traffic Injury Prevention (2004) yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa beberapa penelitian di berbagai negara yang menyimpulkan bahwa menyalakan lampu sepeda motor di siang hari bisa menurunkan angka kecelakaan terkait masalah visibilitas. Yaitu ketika pengguna jalan lain bisa lebih jelas melihat objek ketika motor menyalakan lampu. Dengan begitu kecelakaan bisa dicegah.
Di Amerika Serikat
“Di beberapa negara, penggunaan daytime running light pada sepeda telah mengurangi kecelakaan sebesar 10 hingga 16 persen” Sebuah penelitian yang juga dilakukan di 14 negara bagian AS menemukan penurunan 13% dalam kematian harian. Menurut Departemen Perhubungan Minnesota, sepeda motor tanpa DRL memiliki 73% lebih banyak kecelakaan dan 48% lebih banyak kematian daripada sepeda motor tanpa DRL.
Di Eropa
Hasil serupa dari penelitian di Eropa menemukan bahwa pengendara sepeda motor dengan lampu depan di siang hari sekitar 10% lebih kecil kemungkinannya mengalami kecelakaan dibandingkan pengendara sepeda motor tanpa lampu di siang hari. Menurut Institut Nasional Perancis dalam penelitian transportasi dan keselamatan, tingkat kematian pengendara sepeda motor dengan DRL adalah 58% lebih rendah daripada pengendara sepeda motor tanpa DRL.
Di Asia
Tak hanya itu di negara barat, penelitian juga dilakukan di negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Menunjukan bahwa, menyalakan lampu sepeda motor di siang hari juga bisa mengurangi kecelakaan. Di Singapura, sebuah penelitian dilakukan selama 14 bulan setelah pengenalan undang-undang yang mewajibkan pemotor menyalakan lampu utama mereka menemukan bahwa kecelakaan fatal di siang hari telah berkurang sebesar 15%. Di Malaysia, ketika uji coba pengenalan peraturan kewajiban menggunakan lampu utama untuk sepeda motor selama dua bulan, disimpulkan bahwa jumlah kecelakaan terkait visibilitas pengendara turun hingga 29%.
Lampu belakang
Tidak hanya lampu depan, lampu belakang atau yang disebut dengan stop lamp juga merupakan komponen penting dalam motor. Lampu kecil ini memiliki nyala cahaya warna merah. Lampu ini berfungsi sebagai pemandu, terutama saat gelap.
Di lampu merah, pengemudi di belakang juga dapat mengetahui pengemudi di depan Oleh karena itu, sebaiknya periksa lampu ini terutama sebelum berkendara di malam hari karena akan rentan saat berkendara. Saat menghidupkan mesin, pastikan lampu belakang ini menyala dan tidak mati.
Sudahkah Sobat Enduro menyalakan lampu motor saat berkendara?
(PU)